Header Ads

Disnaker Terima Satu Kasus Pengaduan THR Sudah Dipanggil, Perusahaan Belum Datang

DURI (RP) - Posko pengaduan THR di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis menerima satu kasus pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dari karyawan sebuah perusahaan yang beroperasi di Duri.

Hal itu dikatakan Kadisnakertrans Bengkalis, HA Ridwan Yazid SSos menjawab Riau Pos di komplek Masjid Raya Arafah Duri, Kamis (22/6/2017) kemarin. Menurut Ridwan, dia sudah menugaskan stafnya untuk memproses penghaduan tersebut. Diharapkannya, masalah yang diadukan karyawan itu bisa dituntaskan sebaik mungkin.

"Secara umum, pembayaran THR oleh perusahaan di Kabupaten Bengkalis berjalan aman dan terkendali. Tidak ada gelolak besar. Namun begitu, ada satu kasus yang dilaporkan karyawan sebuah perusahaan ke Posko THR. Saat ini, pengaduan itu tengah diproses. Perusahaan bersangkutan sudah dipanggil," kata Ridwan.

Staf Kadisnaker yang ditugasi memantau dan memproses pengaduan THR, Robin Barus ketika dihubungi terpisah kemarin mengaku, pengaduan THR itu kini masih dalam proses. "Ada lima orang karyawan dari satu perusahaan yang mengadukan masalah THR. Kabarnya, gaji pun belum dibayar. Perusahaannya sudah kita panggil. Tapi belum datang. Nanti akan kita panggil lagi agar masalah ini cepat tuntas," pungkas Robin.(sda)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.